Menjawab pertanyaan terkait makna filosofi lambang PMII sebenarnya mudah. Tinggal buka ‘kitab suci’-nya (AD/ART) dan cari kata kunci lambang PMII. Lihat dan baca tulisannya. !
Tapi ada pertanyaan menggelitik soal arti lambang ini. Terkhusus kenapa empat bintang di bawah tulisan PMII diartikan sebagai 4 Madzhab Fiqih saja ?. Bukankah secara Aqidah kita juga punya imam, dan secara Tasawuf (etika) kita juga berimam. Kenapa tidak di masukan saja imam imam tadi ?. Pertanyaan yang diajukan oleh kader PMII sewaktu diskusi rutin itu membuat pemateri tak berkutik.
Sebenarnya kemarin sudah sempat di jawab oleh penulis, namun masih tanpa referensi yang jelas. Untuk itulah timbul tulisan ini untuk menjawab dengan cara literatur yang dapat di jamin kebenarannya.
Sebelum menjawab, penulis tekankan bahwa soal penafsiran lambang itu bebas dilakukan. Asalkan tidak keluar dari nilai dan esensi PMII itu sendiri.
Untuk menjawab pertanyaan ini ada hal yang harus di telaah. Pertama soal ilmu fiqih (fiqih). Kedua soal imam fiqih tersebut.
Analisis pertama merupakan kajian yang butuh waktu lama untuk menjelaskan secara komperhensif dan tersistematis. Namun pada kali ini penulis akan menjelaskan semampu penulis.
Ilmu Fiqih dan Fiqih sebenarnya berbeda. Ilmu fiqih lebih dekat kepada metodologi untuk mendapatkan sebuah produk hukum atau fiqih itu sendiri. Sementara fiqih adalah hasil dari ilmu fiqih.
Metodologi fiqih atau ushul fiqih yang digunakan oleh para imam 4 tersebut merupakan metodologi yang humanis dan tidak saklek. Maksud humanis di sini adalah tidak serta merta menafikan unsur maslahah mursalah ataupun ijma dan qiyas dan seprangkat metodologi lainnya. Sehingga ketika hukum itu dikeluarkan maka tidak terjadi gagal prodak dikarenakan tidak bisa digunakan pada setiap perubahan zaman.
Adapun fiqih itu sendiri secara bahasa adalah pemahaman. Secara istilah, fiqih erat kaitannya dengan hukum. Yaitu hukum-hukum yang di jatuhkan kepada setiap perbuatan/ibadah (mahdoh dan ghairu mahdoh) manusia. Fiqih mengatur selutuh aspek kehidupan manusia, bahkan dari soal negara sampai soal personal (katakanlah soal hukum membuat anak) juga diatur olehnya.
Fiqih dipandang lebih luas cakupannya daripada hanya sekedar ilmu kalam yang fokus kajiannya terletak kepada yang bersifat transenden. Fiqih juga dipandang lebih luas dari seekedar etika. Fiqih lah yang mengatur etika itu.
Merujuk kepada buku ‘Khazanah Aswaja’ karya PWNU Jawa Timur. Fiqih mempunyai keunggulan yang lebih daripada ilmu lain, diantaranya ;
Pertama. Sumber atau landasan Ilmu Fiqih merujuk kepada Al-Quran. Sehingga legitimasi soal hukum fiqih sangat kuat. Semangat ajaran Al-Quran ini diilhami oleh para imam madzhab. Jadi kenapa lebih memilih menggunakan 4 madzhab fiqih ?. Jawabannya adalah karena sumber utama (landasan) dalam bergerak para kader adalah Al-Qur’an. Maka dari itulah kenapa di PMII ada sebutan Mutakid, Mujahid, dan Mujtahid.
Kedua. Fiqih itu bersifat universal. Bahkan dikatakan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Bukan hanya agama islam saja yang berfiqih, namun semuanya. Aspek ini sangat cocok dengan semangat para kaum pergerakan yang lebih senang berkutat pada hal realitas sosial secara keseluruhan.
Maksudnya adalah para kaum pergerakan menjujung tinggi nilai sosial dan agama dalam satu titik dan kemudian di manifestasikan menjadi gerakan sosial yang agamis. Gerakan sosial secara universal yaitu berpihak kepada kemanusiaan.
Ketiga. Fiqih itu berkaitan erat dengan etika. Jadi, setiap kader PMII diharapkan mampu mewujudkan nilai etik yang di punyai oleh para imam-imam fiqih tersebut. Salah satu nilai yang paling dilihat adalah pada aspek menerima perubahan dan menjaga tradisi (adil) atau sering kita sebut “almuhafadatu ala qodimissolih, wal ahdu bil jadidil aslah”.
Sampai tahap ini, kita kemudian bisa menyimpulkan kenapa arti bintang empat di bawah tulisan PMII hanya di artikan sebagai 4 madzhab fiqih. ? Hipotesis ini kemudian harus diuji dalam ranah realitas (bukan ranah ide). Untuk memperkuat, apakah benar bahwa fiqih memang cocok di jadikan arti untuk 4 bintang itu.
Source:
https://pppmiijokosangkrip.wordpress.com/2018/03/14/menjawab-pertanyaan-4-bintang/
Post a Comment